Collector
1. Melakukan aktifitas reminder maupun penagihan, melalui media telepon dan membuat kesepakatan atas penyelesaian kewajibannya.
2. Menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat perihal pembayaran tunggakan, dan melakukan tindakan negosiasi serta pendekatan secara persuasif sehingga diperoleh solusi terbaik bagi kedua pihak.
3. Mendokumentasikan seluruh aktifitas penagihan yang dilakukan kepada debitur dan mencatat hasilnya pada Collection System (ONICS/OMR)
4. Memberikan laporan secara rutin kepada atasan terkait, mengenai permasalahan dan perkembangan account-account yang ditanganinya.