Skip to content
Search jobs inside your AI agent. Claude, ChatGPT, Claude Code, Codex, Gemini, Cursor and Grok
Connect

Putra Mulia Telecommunication

NewBe an early applicant

Supervisor Industri Relation

Posted 12 views
Discussion

Description

Tentang Posisi
Kami mencari Supervisor Industrial Relations yang berpengalaman menangani hubungan industrial dan perselisihan ketenagakerjaan, mulai dari tahap bipartit, tripartit di Dinas Ketenagakerjaan/Kemnaker, hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Kandidat diutamakan memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat agar dapat mewakili perusahaan sebagai kuasa hukum di PHI. Posisi ini bekerja sama erat dengan tim Legal, yang menangani perkara pidana dan urusan dengan kepolisian.

Tanggung Jawab

  • Menangani perselisihan hubungan industrial (perselisihan hak, kepentingan, PHK, dan antar serikat pekerja) sesuai UU No. 2 Tahun 2004

  • Memimpin perundingan bipartit dan menyusun risalah/perjanjian bersama

  • Mewakili perusahaan dalam mediasi tripartit di Disnaker/Kemnaker

  • Mewakili perusahaan sebagai kuasa hukum di PHI, termasuk menyusun gugatan, jawaban, replik/duplik, bukti, dan kesimpulan

  • Menyusun, meninjau, dan memperbarui Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta mengurus pengesahan/pendaftarannya ke instansi terkait

  • Menangani proses pemeriksaan dan pembinaan karyawan: investigasi pelanggaran, Surat Peringatan, skorsing, hingga proses PHK sesuai regulasi

  • Menghitung dan memverifikasi hak-hak karyawan saat PHK (pesangon, UPMK, UPH) sesuai UU Cipta Kerja dan PP 35/2021

  • Menjaga komunikasi dan hubungan yang baik dengan serikat pekerja, LKS Bipartit, serta instansi ketenagakerjaan

  • Mendampingi pemeriksaan dari Pengawas Ketenagakerjaan dan menindaklanjuti nota pemeriksaan

  • Memantau perubahan regulasi ketenagakerjaan dan memberi rekomendasi kebijakan kepada manajemen HR

  • Berkoordinasi dengan tim Legal untuk kasus yang mengarah ke ranah pidana atau melibatkan kepolisian

  • Menyusun laporan berkala terkait kasus IR, status perselisihan, dan potensi risiko hubungan industrial

Kualifikasi

  • S1 Hukum

  • Memiliki Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat dan kartu anggota organisasi advokat yang aktif (nilai tambah besar / diutamakan)

  • Pengalaman minimal 3–5 tahun di bidang Industrial Relations, minimal 1–2 tahun di level Supervisor atau setara

  • Berpengalaman beracara di PHI dan menangani mediasi tripartit di Disnaker

  • Memahami UU 13/2003, UU 2/2004, UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya (PP 35/2021, dll.)

  • Berpengalaman menyusun atau merundingkan PP/PKB

  • Kemampuan negosiasi, komunikasi, dan penyelesaian konflik yang kuat

  • Teliti, berintegritas, dan mampu menjaga kerahasiaan

  • Bersedia melakukan perjalanan dinas ke Disnaker atau lokasi proyek

  • Pengalaman di industri telekomunikasi, kontraktor, atau perusahaan dengan banyak tenaga lapangan menjadi nilai tambah


Apply

See also